12 Tahun Lalu, Pernikahan Song Song Couple Bisa Dianggap Ilegal

Pasangan Song Joong Ki dan Song Kye Kyo merupakan pasangan dengan klan yang sama. Beberapa tahun lalu di Korea Selatan aturan hukum melarang itu

TEMPO.CO, Seoul - Pernikahan pasangan aktor-aktris Korea Selatan, Song Hye Kyo dan Song Joong Ki berlangsung Selasa, 31 Oktober 2017. Berdasarkan unsur nama yang mirip, semenjak pasangan ini menjalin relasi dan mengumumkan rencana pernikahan, para penggemar melekatkan sebutan Song Song Couple kepada keduanya.

Namun rupanya, beberapa tahun lalu di Korea Selatan, pasangan dengan klan yang sama tak mampu menikah. Ada peraturan hukum yang melarang hal tersebut. Hukum itu berupa pelarangan bagi orang Korea untuk menikahi seseorang dengan nama keluarga yang sama. Beruntung, pasangan Song Joong Ki dan Song Hye Kyo kini tak perlu terbentur dengan aturan tersebut.

Sebagai contoh, dulu orang dengan nama belakang "Kim" misalnya, berasal dari 282 klan, yang kebanyakan berasal dari provinsi Gyeongsang dan Gyeongju. Menurut Pasal 809, Gimhae Kim mampu menikahi Kim Gyeongju, tapi dilarang untuk menikahi salah satu dari 4 juta Gimhae Kim lainnya.

Hal ini mungkin bukan duduk perkara besar di masa lalu, tapi di zaman modern, orang-orang di seluruh Korea bertemu dan telah banyak jatuh cinta dengan anggota klan yang sama.

Pada tahun 1995, setelah larangan itu pernah dicabut 3 kali dalam waktu 40 tahun (dan diperkirakan 200.000 pasangan klan yang sama menikah), pengadilan memutuskan hukum itu inkonstitusional.

Baru pada tahun 2005, Pasal 809 balasannya diangkat dan pasangan dari klan yang sama dapat menikah secara legal (selama mereka tidak terkait dengan darah). Jadi, penggemar dari Song Song couple, Song Joong Ki dan Song Hye Kyo kini tetap dapat berbahagia atas komitmen nikah mereka berdua di hari ini.

JENNY WIRAHADI | KOREABOO


Sumber today.line.me
Tag : Showbiz
0 Komentar untuk " 12 Tahun Lalu, Pernikahan Song Song Couple Bisa Dianggap Ilegal "

Back To Top